mantabs

Sabtu, 08 Desember 2012

Redenominasi Rupiah di Indonesia dan Tentang Sanering Rupiah

Berikut ini perjelasannya:

1. Dilihat dari Pengertiannya:Redenominasi Rupiah adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar